Amalkan Doa Ini, Niscaya Gonjang-Ganjing Jauh dari Rumah Tangga
ILUSTRASI; Do'a Keluarga --
RADAR UTARA - Rumah tangga adalah inti dari seluruh aktivitas sosial di masyarakat. Jumlah rumah tangga, kemudian menjadi lingkungan sosial. Kemudian lebih besar lagi, menjadi masyarakat mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan dalam jumlah banyak akan menjelma sebagai sebuah negara.
Maka kualitas dari rumah tangga yang menjadi komponen komunitas negara, menjadi sangat penting.
Dalam ajaran Islam, sebagaimana diterangkan dalam Hadits Riwayat Abu Daud. Mengajarkan sebuah doa yang membuat ketentraman di dalam biduk rumah tangga. Doa itu adalah :
اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلاَمِ
ALLAHUMMA ALLIF BAYNA QULUUBINAA, WA ASHLIH DZAATA BAYNINAA, WAHDINAA SUBULAS SALAAM
Yang berarti “Ya Allah, satukanlah hati kami. Perbaikilah keadaan kami. Tunjukilah kami jalan-jalan keselamatan (menuju surga)" diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.
BACA JUGA:Penyair
Catatan Radar Utara, dari Pengadilan Agama Arga Makmur, mendapati data pasangan cerai masih cukup tinggi. Periode Januari hingga Agustus 2023, setidaknya terdapat 400-an lebih perempuan memilih menjanda.
Lantaran cerai dengan suaminya. Angka tersebut, ketika menilik laju perkara perdata itu di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dan Bengkulu Tengah (Benteng) yang menjadi wilayah yuridiksi Pengadilan Agama (PA) Kelas I B Arga Makmur.
Data kumulatif perkara gugatan (contensius,red) di pengadilan agama yang berkedudukan di BU ini. Periode Januari hingga Agustus 2023 tercatat telah meregistrasi 484 perkara gugatan. Layaknya dengan trend selama ini, perempuan cenderung lebih sering menggungat cerai pasangannya.
Dibaca Radar Utara, total perkata selama 8 bulan saja, minus September yang masih berjalan, cerai gugat sudah mencapai 359. Jumlah tersebut, nyaris tiga kali lipat jumlah cerai talak atau gugatan cerai yang dilakukan oleh seorang pria terhadap istrinya. Jumlahnya ; 125 perkara.
"Kalau dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, secara kuantitatif, menurun," terang Humas PA Arga Makmur, Fatkul Mujib, SH.I, MH di kantornya, Rabu (20/9).
Dia tak menyangkal, cerai gugat, menjadi perkara gugatan paling tinggi. Kebalikannya: cerai talak menempati tangga kedua, setelah cerai gugat. Tren itu dapat dibilang, istri cenderung lebih sering menggugat cerai suaminya.
BACA JUGA:Cinta Pertama, Ini Alasan Anak Perempuan Lebih Dekat Dengan Ayah