Ketahanan Industri Indonesia di Tengah Volatilitas Ekonomi Global
PMI Manufaktur Indonesia periode Juni 2024 mengalami penurunan signifikan ke level 50,7 dari 52,1. Penerapan mekanisme bea masuk, khususnya untuk industri yang sudah mengalami krisis segera diberlakukan.- ANTARA FOTO/ Yulius Satria Wijaya-
Laporan itu menyebutkan, peringkat daya saing Indonesia naik ke posisi 27 dunia, meningkat tujuh level dari tahun sebelumnya. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di posisi tiga besar setelah Singapura dan Thailand.
BACA JUGA:TIdak Usah Panik! Ini 5 Tips Mengatasi Microsoft Word Yang Tiba-Tiba Lemot Serta Ngelag
BACA JUGA:Pahami Penempatan yang Benar! Tips Menempatkan WiFi di Rumah Supaya Sinyal Optimal
Peningkatan ini tidak lepas dari peran peningkatan daya saing di bidang industri. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendukung standardisasi dan layanan jasa industri untuk meningkatkan daya saing.
Dukungan ini meliputi sertifikasi, pengujian, konsultansi, pendampingan, peningkatan kompetensi SDM, jasa pemeliharaan, dan jasa teknik lainnya.
Berpijak dari kondisi di atas dan untuk menavigasi ketidakpastian ekonomi global, Indonesia perlu mengoptimalkan strategi industri dengan melindungi industri domestik melalui kebijakan tarif yang tepat dan meningkatkan daya saing.
Dukungan pemerintah yang kuat dan kolaborasi lintas sektor akan menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini, memastikan Indonesia tetap kompetitif dan mampu berkembang dalam ekonomi global yang penuh tantangan. (*)
Sumber Indonesia.go.id