Sudah 6 Bulan Anggaran Pemberian Makanan Tambahan Belum Diserap
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat, SKM-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Sejak Januari hingga Juni 2024. Anggaran untuk program pemberian makanan tambahan (PMT), belum terserap.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat, SKM ketika dikonfirmasi Rabu, 10 Juli 2024 mengatakan.
Program pemberian makan tambahan itu anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. Bahkan jumlahnya cukup besar.
Dan ini masuk salah satu program Dinkes untuk menangani stunting.
BACA JUGA:Mandi di Muara Air Dikit, 3 Bocah Dikabarkan Tenggelam 1 Ketemu
BACA JUGA:Warga Butuh Pembangunan Jalan Menuju Lapangan Bola Koto Jaya
“Masing-masing Puskesmas, anggarannya kisaran Rp 200 juta. Dan ada juga yang Rp 100 jutaan,” bebernya.
Pihak Puskesmas ragu menjalankan program PMT karena masalah teknis pengadaan. Saat ini, pengadaan makanan tambahan harus melalui pihak ketiga/perusahaan.
Satu sisi, makanan tambahan itu mesti didistribusikan langsung ke penerima.
Anggaran untuk porsi makanan tambahan itu ploting dananya hanya Rp 21 ribu sudah termasuk semuanya, sampai makanan siap santap diterima penerima.
BACA JUGA:Produk Pertanian Bersertifikat Prima Diburu Konsumen
BACA JUGA:Mukomuko Tambah 7,5 Ton Beras Cadangan Pangan Pemerintah
”Sedangkan untuk penerima itu tersebar di desa-desa sesuai wilayah kerja Puskesmas. Dan untuk penerima harus setiap hari diberikan makanan tambahan selama kurun waktu 4 bulanan. Soal teknis pengadaan makanan tambahan ini yang buat pihak Puskesmas tidak berani menjalankan program," jelasnya.
Jajad juga mengatakan, pihaknya akan rapat koordinasi bersama dengan Kepala Puskesmas dan Inspektorat daerah guna membahas masalah teknis pengadaan makanan tambahan.