Jajaran Kemenag Diminta Pantau Deradikalisasi Jamaah Islamiah

Menteri Agama melalui Staf Khusus Menteri Agama Bidang Radikalisme dan Intoleransi, Nuruzzaman-net-

Hanya sedikit yang terafiliasi dengan JI yang kini tengah dalam proses rekonsoliasi kurikulum dan mata pelajaran yang turut ditegasi dalam pernyataan sikap pada eks kombatan JI yang sudah insaf. 

Dalam paparan yang turut dilugas Kementerian Agama, 16 orang yang memotori sikap moderat untuk kembali ke pangkuan NKRI ini disampaikan oleh Abu Rusydan, Bara Wijayanto, 

BACA JUGA:Munculnya Benjolan Dibelakang Telinga Jangan Dianggap Sepele, Yuk Cari Tau Penyebabnya

BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele,Orang Terkena Depresi Jika Tidak Cepat Diobati Akan Berakibat Fatal Pada Fisik

Selanjutnya, Zarkasyi, Abu Fatih, Abu Mahmudah, Solahuddin, Saptono Munadi, Fahim, Bambang Sukirno, Qodri Fathurrahman, Imtihan Syafii, Hamad Nur Syahid, Mustaqim Safar, Abu Dujana, Tengku Azhar dan Bahruddin Rohmat. 

Pernyataan sikap itu pun, dilugas dalam 6 sikap yakni : 

1. Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 

2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap tatharruf dan merujuk pada paham Ahli Sunnah Wal Jamaah;

BACA JUGA:Sudah Lama Menikah, Tetapi Belum Juga Memiliki Momongan?. Begini Caranya!

BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele, Ternyata Buah Lumai Menyimpan Segudang Manfaat Untuk Kesehatan Tubuh

3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar;

4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat; 

5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekwensi logisnya; 

6. Hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara melalui Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. 

BACA JUGA:Daerah Ini Dokter Mata dan Dokter Gigi Masih Langka

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan