Lelang Kendaraan Dinas Dirancang Akhir Tahun 2024
Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD).-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD).
Akan segera melelang ratusan kendaraan dinas daerah yang sudah tidak digunakan untuk operasional dinas. Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH ketika dikonfirmasi mengatakan.
Rencana lelang kendaraan dinas akan dilaksanakan di APBD perubahan tahun ini. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyusunan anggarannya.
"Lelang kendaraan dinas daerah ini sesuai dengan regulasi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," katanya.
BACA JUGA:DPRD Dukung Jaksa Usut Dana Penyertaan Modal BPR Mukomuko
BACA JUGA:BKD Maksimalkan Kejar Tiga Sektor Pajak Untuk PAD Mukomuko
BKD Kabupaten Mukomuko, juga sedang menyiapkan data investarisasi barang berupa kendaraan dinas daerah dan lainnya.
Ia juga mengaku akan mengecek barang-barang dan aset-aset daerah di belakang kantor BKD untuk memastikan yang mana kendaraan dinas daerah yang layak dilelang.
Dan pengecekan kendaraan dinas daerah ini berpedoman dengan inventarisasi barang.
Eva menjelaskan, jumlah kendaraan dinas daerah yang layak dilelang tersebut, kemungkinan hampir separo dari jumlah kendaraan dinas daerah untuk operasional.
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti Perkara Kejahatan
BACA JUGA:Waspada.! Nama Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik Kembali Dicatut
"Kendaraan dinas milik pemerintah daerah yang rusak dan belum dilelang ini lah yang membuat pengeluaran pemerintah daerah menjadi membengkak karena biaya perawatan lebih besar dari pada manfaatnya," jelasnya. (*)