Catatan Akhir Fraksi dalam Sidang Paripurna RPJPD, Fraksi PAN Harapkan Agar Perda RPJPD jadi Arah dan Acuan

Catatan Akhir Fraksi dalam Sidang Paripurna RPJPD, Fraksi PAN Harapkan Agar Perda RPJPD jadi Arah dan Acuan-Radar Utara/ Wahyudi Ndut -

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Anggota DPRD kabupaten Bengkulu dari fraksi PAN, Edi Putra, SIP saat menyampaikan kata akhir fraksi dalam sidang paripurna, mengatakan bahwa rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) merupakan dokumen penting dalam pemerintah daerah yang akan digunakan sebagai acuan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dalam jangka waku 5 tahunan. 

Edi Putra juga mengatakan bahwa RPJPD yang di paripurna kan hari melalui kata akhir fraksi tersebut bersifat makro yang yang membuat visi misi arah pembangunan jangka panjang di daerah serta tahapan tahapan pencapaian setiap tahunnya. 

Penyusunan RPJPD ini, lanjut Edi, dilaksanakan dengan  memperhatikan rancangan pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) dan juga mengaku pada RPJPD provinsi bengkulu.  Dimana dalam penyusunannya, harus  memperhatikan seluruh aspirasi kepentingan melalui musrenbang RPJ daerah. 

Dalam kesempatan ini, Edi Putra berharap agar penyusunan RPJPD menjadi pemberi arah sekaligus menjadi acuan daerah dan masyarakat serta dunia usaha, dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan pemerintah daerah sesuai dengan visi dan misi serta arah pembangunan daerah yang disepakati bersama. Dalam berbagai program pembangunan yang fokus terhadap kebutuhan masyarakat. 

BACA JUGA:Raperda RPJPD Bengkulu Utara , Sah Menjadi Perda

BACA JUGA: Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera dan Fraksi Gerindra DPRD BU Paparkan Pandangan Umum

Untuk itu, tambah Edi, Pemkab Bengkulu Utara harus mampu mencarikan solusi atas segala persoalan yang terjadi pada setiap aspek pemerintahan dalam pembangunan serta fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Dan ini tentu memjadi keseriusan bersama dalam memformulasikan kebijakan publik yang inklusif, akurat dan mampu menyentuh akar dari setiap kebijakan publik yang akan menjadi penopang sekaligus menjadi kunci keberhasilan pemerintah dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan baik jangka menengah maupun jangka panjang. 

"Setelah menelah kembali hasil pembahasan secara rinci dan mendalam, baik secara formil maupun matrilmatril,  dengan rasa tanggung jawab, akhirnya fraksi PAN DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyetujui raperda RPJPD Kabupaten Bengkulu Utara 2025 - 2045, untuk ditetapkan menjadi Perda kabupaten Bengkulu Utara, " Demikian Edi Putr, SIP.

Pantauan radarutara.bacakoran.co dilapangan, sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Juhaili SIP dan Wakil Ketua DPRD Bengkulu Utara II, Herlianto SIP. 

BACA JUGA:Evaluasi Aset, DPRD BU Minta Pemkab Benahi Lapangan Alun-alun Rajo Malim Paduko

BACA JUGA:Sampaikan Pandangan Umum, Fraksi PDIP DPRD BU Minta Pemerintah Mudahkan Perizinan Berusaha

Selain para anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, tampak hadir dalam sidang paripurna tersebut, Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, Sekda Bengkulu Utara H. Fitriyansyah S. STP MM, kepala OPD dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara, organisasi wanita, serta undangan lain. 

Sidang paripurna yang pada akhirnya menyetujui raperda RPJPD Kabupaten Bengkulu Utara me jadi Perda tersebut, berjalan lancar hingga selesI sekitar pukul 12.45 WIB. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan