Raperda RPJPD Bengkulu Utara , Sah Menjadi Perda

Raperda RPJPD Bengkulu Utara , Sah Menjadi Perda-Radar Utara/ Wahyudi Ndut-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - DPRD kabupaten Bengkulu Utara, Selasa 2 Juni 2024 sukses menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi, atas raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). 

Rapat yang digelar di gedung rakyat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara ini dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian bersama sekretaris daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, STP, MM berserta kepala OPD dan jajaran dilingkungan pemkab Bengkulu Utara. 

Sementara itu  ketua DPRD Bengkulu Utara yang memimpin langsung jalannya sidang paripurna, juga didampingi oleh Waka I DPRD BU, juhaili S. IP, Waka II DPRD BU, Herlianto, S. IP serta anggota DPRD kabupaten Bengkulu Utara beserta jajaran dan staf sekretariat. 

Dalam kesmpatan ini ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara mengatakan bahwa dari 7 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, 6 fraksi menyatakan menerima dan menyetujui raperda RPJPD Kabupaten Bengkulu Utara. Sementara 1 fraksi tidak memberikan tanggapan atau abstain. 

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Ucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke 78, Jalin Kerjasama Untuk Saling Menguatkan

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Siap Bahas Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Pemkab Bengkulu Utara 2025 - 2045

"Dengan disampaikannya kata akhir 6 fraksi ini, maka DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, secara resmi mengesahkan raperda RPJPD Kabupaten Bengkulu Utara menjadi Perda. Semoga bermanfaat dan dapat menjadi alat bagi pemerintah untuk menentukan pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara yang lebih baik lagi, " Jelas Sonti. 

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang telah membahas dan menyampaikan kata akhir dalam sidang paripurna tersebut. 

Bupati Mian juga  menyampaikan bahwa selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah ini banyak dinamika yang  dilalui, baik dari pihak legislatif ataupun pihak eksekutif.

 Masukan dan saran, lanjut Bupati Mian   yang tertuang dan tersampaikan oleh pihak eksekutif dan legislatif pada saat pembahasan, tentunya sangat memakan waktu, fikiran dan tenaga karena butuh konsen dan fokus.  Dan alhamdulillah, hari ini semua telah selesai dengan lancar tanpa hambatan. 

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dorong Pemkab Untuk Fokus Pada Perbaikan Infrastruktur Jalan

BACA JUGA:Apresiasi Torehan Opini WTP, DPRD Bengkulu Utara Dorong Kinerja OPD Agar Semakin Baik

"Untuk itu saya atas nama pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu, mengucapkan terimakasih atas semua masukan, baik itu berupa saran ataupun himbauan serta pencerahan yang semuanya bermanfaat untuk Kabupaten Bengkulu,  dalam progres pembangunan jangka panjang kedepan, " Demikian Bupati Mian. 

Dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah me jadi peraturan daerah, lanjut Bupati Mian, kita telah menambah lagi satu landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan