Raperda RPJPD Bengkulu Utara , Sah Menjadi Perda
Raperda RPJPD Bengkulu Utara , Sah Menjadi Perda-Radar Utara/ Wahyudi Ndut-
Pantauan radarutara.bacakoran.co sidang paripurna yang dimulai kurang lebih pukul 11.30 WIB tersebut berlangsung lancar hingga selesai sekitar pukul 12.30 WIB.
Dalam sidang paripurna tersebut, kata akhir fraksi PDIP disampaikan langsung oleh Sonti Bakara, kata akhir fraksi De Asen di sampaikan oleh Dwitanto, kata akhir fraksi PAN disampaikan oleh Edi Afrianto dan kata akhir dari fraksi Nurani Indonesia Sejahtera disampaikan oleh Agustanto.
BACA JUGA:Wajah Calon Anggota DPRD Bengkulu Utara Mulai Kentara, Sejumlah Incumbent Keok
BACA JUGA:HUT Provinsi, DPRD Bengkulu Utara Turut Berperan Motori Pembangunan
Untuk diketahui di lembaga DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, hingga saat ini memiliki 7 fraksi yakni fraksi PAN, fraksi NasDem, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi PDIP, fraksi Nurani Indonesia Sejahtera, dan fraksi De Asen. Dengan jumlah anggota DPRD sebanyak 30 orang dari 4 daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Bengkulu Utara.
Dan dibulan September 2024 nanti, merupakan akhir masa jabatan untuk seluruh anggota DPRD kabupaten Bengkulu Utara periode 2019-2024. Sementara itu, wakil rakyat yang duduk di lembaga DPRD kabupaten Bengkulu akan banyak disi oleh legislator baru untuk periode 2024 - 2009, hasil dari pemilu legislatif pada bulan Februari tahun 2024 lalu. (*)