Banner Dempo - kenedi

Jangan Sampai Lengah, Begini Cara Amankan Mobile Banking Anda, Yuk Catat..

Jangan Sampai Lengah, Begini Cara Amankan Mobile Banking Anda, Yuk Catat..-NET-

Ia juga menjelaskan, kasus peretasan pada mobile banking biasanya mampu memindahkan kewenangan transaksi yang kompleks, misalnya user id, dan password mobile banking tersebut, penggandaan ID ponsel yang digunakan hingga penggandaan aplikasi mobile banking.

"Jadi tidak semerta Merta ketika fraudster menguasai user ID dan password ataupun pin nasabah mobile banking, maka fraudster tersebut dapat melakukan transaksi." Jelasnya.

BACA JUGA:Polri Wujudkan Suasana Kamtibmas Yang Kondusif

BACA JUGA:Tebing Suban di Rejang Lebong Bengkulu, Tawarkan Panorama Alam yang Sempurna

Maka dari itu, pihaknya sudah mengantisipasinya dengan memberikan perlindungan aplikasi mobile banking dengan cara mencatat data-data pengguna, contohnya jenis perangsang, password log-in sampai ke pin transaksi.

Walaupun begitu, kasus pembobolan rekening melalui mobile banking tak lepas dari peran nasabah itu sendiri.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh direktur eksekutif segara institute, Piter Abdullah.

Ia mengatakan masyarakat harus sadar resiko. Hal tersebut menjadi penting guna untuk dapat melindungi diri sendiri.

BACA JUGA:Rangkaian Dari Seleksi JPTP, Kadis LHK Dilantik

BACA JUGA:2 Raperda Disahkan, Gubernur Pastikan Segera Disampaikan ke Pusat

"Masyarakat harus sadar resiko. Di dunia ini tidak baik aja orangnya banyak juga orang yang berniat jahat. Hal ini memang bukan sesuatu yang bagus karena mudah berprasangka dengan orang lain. Tetapi yang kita lakukan untuk diri kita sendiri." Ujarnya.

Piter juga meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan siapapun yang meminta data pribadi terkait rekening bank.

Ia juga mengatakan untuk tidak memberikan data seperti tanggal lahir kepada orang lain sebab data tersebut juga bisa digunakan sebagai pin maupun password.

Terlepas dari itu, Ia juga mengimbau untuk tak mudah percaya kepada siapapun yang menghubungi melalui telepon atas nama instansi tertentu.

BACA JUGA:Rangkaian Dari Seleksi JPTP, Kadis LHK Dilantik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan