Banner Dempo - kenedi

Masyarakat Didorong Untuk Bergerak Lawan Narkotika

Gubernur saat menghadiri peringatan HANI 2024-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Seluruh elemen masyarakat didorong untuk turut bergerak dalam melawan atau memerangi, peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu.

Pasalnya, narkotika saat ini menjadi salah satu momok yang menakutkan di tengah-tengah masyarakat, sehingga merupakan ancaman serius yang mengintai masa depan generasi muda.

Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika memberikan dampak yang menghancurkan dan tentunya tidak hanya bagi individu saja.

"Tetapi juga bagi masyarakat luas," ungkap Rohidinsaat saat menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024  dengan tema Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar, Rabu 26 Juni 2024.

BACA JUGA:Jenazah Ketua PCNU Dikebumikan di TPU Simpang Ketenong Kecamatan Kerkap

BACA JUGA:Mahasiswa UINFAS Bengkulu Kukerta di Kampung Moderasi Beragama Bengkulu Utara

Menurut Rohidin, dengan ancaman tersebut dirasakan perlu kerjasama yang utuh untuk memerangi atau melawan bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika. 

"Mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga ke leval desa maupun di lingkup keluarga itu sendiri. Semuanya harus lebih aktif dalam memerangi narkotika," tegas Rohidin.

Dilanjutkan Rohidin, kegiatan informasi dan edukasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), merupakan momitmen bersama melawan narkotika.

"Maka dari itu kita mendorong seluruh elemen masyarkat untuk bergerak melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan, dan pemberantasan untuk mewujudkan Bengkulu yang bersih dari narkotika," kata Rohidin.

BACA JUGA:Mau Emas 5 Gram, Nyicil Gak Nyampe 200 Ribu Perbulan, Lewat Pegadaian Saja

BACA JUGA:Minuman Populer Ini, Diwarning, Bahaya! Ginjal Taruhannya

Rohidin menambahkan, permasalahan narkotika merupakan masalah yang harus dihadapi bersama. Sehingga permasalahan di daerah pun menjadi refleksi bagi semua elemen masyarakat.

"Pada tataran pemerintah desa, kita minta untuk mengalokasikan Dana Desa (DD) guna mendukung program pemberantasan narkotika. Tentunya tetap menyesesuaikan dengan juklak dan juknis dari Kementian Dalam Negeri (Kemendagri) RI," tambah Rohidin.

Tag
Share