Pantarlih Sudah Menyebar, Potret Pilkada Dalam 499 TPS
Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Dr Dedi Mulyadi-Radar Utara/ Benny Siswanto-
"Salah satu tugas wajib KPU adalah memastikan terfasilitasinya seorang pemilih yang memenuhi syarat dalam ajang pesta demokrasi," terangnya.
Adapun jumlah Pantarlih yang kini tengah melaksanakan tugasnya, diterangkan Dedi berjumlah 841 orang. Khusus untuk honornya saja, dengan masa kerja terhitung mulai 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024, KPUD harus merogoh anggaran tidak kurang dari Rp 841 juta.
BACA JUGA:Di Bawah Taliban, Afganistan Menatap Masa Depan
BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ternyata Mengkonsumsi Terong Banyak Manfaat Bagi Kesehatan
Diketahui, kumulatif angka hibah daerah kepada KPUD yang dianggarkan 2 kali yakni via APBD Perubahan TA 2023 dan APBD TA 2024, nilainya nyaris Rp 30 miliar.
Catatan RU, daerah yang terdiri dari 215 desa dan 5 kelurahan dan menyebar pada 19 kecamatan ini, total mengalokasikan dukungan anggarannya untuk penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada sebesar Rp 44.433.425.200.
Total hibah daerah itu diakomodir dalam 2 fase penganggaran yakni pada APBD Perubahan 2023 yang diberikan kepada KPU Bengkulu Utara sebesar Rp 11.531.762.080.
Selanjutnya, pada APBD TA 2024 sebesar Rp 17.297.643.120. Maka total hibah untuk penyelenggara kontestasi di daerah itu sebesar Rp 28.829.405.200.
BACA JUGA:Stop Untuk Begadang Karena Akan Berisiko Bagi Kesehatan Tubuh
BACA JUGA:Hadapi Kemacetan di Jalinbar, Masyarakat Diminta Bersabar
Dikatakan Dedi, jumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS pada Pilkada, akan jauh lebih sedikit ketimbang saat Pemilu. Pasalnya, syarat jumlah pemilih maksimal saat ini lebih tinggi, dibandingkan dengan pemilu.
"1 TPS maksimal 500 pemilih. Kalo saat Pemilu lalu, maksimal 300 pemilih," jelasnya.
Dalam proses pemutahiran data pemilih, Dedi berujar, jumlah Pantarlih ditentukan dengan jumlah pemilih dalam TPS yang menjadi obyek cermatan.
Untuk TPS dengan jumlah pemilih maksimal 400 pemilih, maka obyek coklit akan dilakukan oleh 2 orang pantarlih. Akan tetapi, jika di bawah 400 pemilih, akan dilakukan oleh 1 pantarlih.