Izin RS Pratama Masih Proses di Biro Ortala Provinsi Bengkulu
Izin operasional RS Pratama masih proses di Biro Ortala Provinsi Bengkulu-Radar Utara/ Wahyudi -
Yaitu Kecamatan Air Rami, Ipuh, Malin Deman, Sungai Rumbai dan Pondok Suguh saja.
Namun juga bisa melayani masyarakat yang berdomisli di perbatasan antara Mukomuko dengan Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Peralatan RS Pratama Ipuh Masih Diinstal
BACA JUGA:Agustus, Ditarget RS Pratama di Ipuh Beroperasi
"Semua bisa kita layani. Baik masyarakat Kabupaten Mukomuko maupun luar Kabupaten Mukomuko. Terkait dengan sarana dan prasarana di RS Pratama, sudah tidak ada masalah. Hanya tinggal listriknya saja yang belum," pungkasnya. (*)