Izin RS Pratama Masih Proses di Biro Ortala Provinsi Bengkulu
Izin operasional RS Pratama masih proses di Biro Ortala Provinsi Bengkulu-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, terus berusaha keras mengurus izin operasional RS Pratama di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh.
Agar RS Pratama yang sudah selesai dibangun itu, bisa segera beroperasi untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM melalui Sekretaris, Jajat Sudrajat, SKM ketika dikonfirmasi, Minggu, 23 Juni 2024 mengatakan.
Untuk kepengurusan izin operasional RS Pratama, sekarang masih dalam proses di Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Tenaga RS Pratama Ipuh Berdayakan ASN Puskemas
BACA JUGA:RS Pratama Ipuh Ditarget Beroperasi Agustus
"Benar, sekarang masih proses di Biro Ortala Provinsi Bengkulu. Selanjutnya nanti, tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu akan melakukan visitasi ke RS Pratama di Desa Air Buluh," katanya.
Visitasi ini, jelas Jajat, untuk mengecek detail segala sesuatu pada RS Pratama yang selesai dibangun tahun ini.
Perizinan lain yang telah tuntas diproses itu, soal kelayakan dan fungsi bangunan yang diterbitkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumah Rakyat (PUPR) Kabupaten Mukomuko.
"Proses terus berjalan. Dan sejauh ini belum ada masalah apapun. Jika nanti izin operasional sudah keluar, maka kita akan langsung melakukan penyusunan peraturan Bupati tentang struktur organisasi RS Pratama," jelasnya.
BACA JUGA: Siapkan Tenaga Kesehatan RS Pratama Ipuh
BACA JUGA:PLTD RS Pratama Butuh Dana Rp800juta
Tidak hanya itu saja, pihaknya juga akan mempersiapkan seperti penentuan standar operasional pelayanan (SOP), alur pelayanan, hospital law, dan lain-lain.
Target paling cepat, September 2024 RS Pratama Mukomuko sudah beroperasi. Nantinya, jelas Jajat, RS Pratama itu tidak hanya melayani masyarakat di daerah pilihan (Dapil) tiga.