Hitung Hari Pemutihan Pajak
--
ARGA MAKMUR RU - Hitung maju program Gubernur Bengkulu, Rohidin, tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor November ini bakal segera berakhir. Realisasi periode September lalu, di UPTD Samsat Bersama Kabupaten Bengkulu Utara (BU), memiliki realisasi sebesar Rp 14.032.832.765.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Dr Haryadi, membenarkan bulan ini program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan segera berakhir. Secara program, kata dia, program yang memberikan keringanan bagi wajib pajak kendaraan, akan berlaku hingga 30 November 2023.
"Kami imbau masyarakat memanfaatkan program bapak Gubernur Rohidin ini, karena sangat meringankan masyarakat," ujar Haryadi.
Sesuai obyek program yang diselenggarakan bersama dengan Direktorat Lalulintas Polda Bengkulu dan Jasa Raharja, mantan Sekda BU ini menyampaikan, menu-menu program yang masih difasilitasi seperti pembebasan bea balik nama, bebas pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor, bebas denda administratitf dan denda SWDKLLJ.
BACA JUGA:Program Pemutihan, PAD Tembus Rp 67,5 Miliar
"Untuk kami mengimbau agar masa program ini masih berlaku, agar segera dimanfaatkan," harapnya.
"Dan program ini berlaku bagi swasta dan pemerintah," pungkasnya. (bep)