Program Pemutihan, PAD Tembus Rp 67,5 Miliar
Kabid Pengelolaan Pendapatan BPKD Provinsi Bengkulu, Yudi Karsa, ST--
BENGKULU RU - Dalam kurun waktu enam bulan terhitung sejak bulan Mei hingga Oktober tahun 2023. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari program pemutihan tembus Rp 67,5 miliar. Program yang dimaksud yakni, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kabid Pengelolaan Pendapatan BPKD Provinsi Bengkulu, Yudi Karsa, ST mengatakan. Capaian Rp 67,5 miliar itu tidak termasuk masyarakat yang membayar pajak kendaraan secara rutin setiap tahun. "Jadi yang kita hitung hanya masyarakat yang memanfaatkan program itu, setelah pajak kendaraannya menunggak," ungkap Yudi, Rabu (1/11).
Menurutnya, PAD yang telah dicapai itu secara tidak langsung juga membuktikan tingginya animo masyarakat di Provinsi Bengkulu memanfaatkan program pemutihan PKB dan BBNKB. "Bukti ini diperkuat ada 108.385 unit kendaraan bermotor milik masyarakat, baik yang membayar PKB ataupun BBNKB dengan adanya program itu," kata Yudi.
BACA JUGA:Angkat Kembali Tenun Bumpak, 20 Perajin Dilatih
Dilanjutkannya, dari total jumlah kendaraan bermotor itu, masih didominasi kendaraan roda dua yakni sebanyak 82.138 unit. Sisanya sebanyak 26.247 unit merupakan roda empat. "Jumlah itu diyakini masih bertambah, mengingat program pemutihan PKB dan BBNKB di Provinsi Bengkulu berakhir dalam bulan ini," ujar Yudi.
Lebih jauh disampaikannya, bagi masyarakat yang ingin menikmati program pemutihan PKB dan BBNKB ini cukup membawa KTP, BPKB, STNK dan surat kendaraan lainnya di kantor Samsat atau di kantor Samsat virtu Balai Buntar. "Masih ada waktu, jadi masyarakat bisa memanfaatkan program ini hingga akhir bulan," tutup Yudi. (tux)