Belanja Pegawai di Mukomuko Masih Tinggi

Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

"Umumnya tenaga honorer itu dibutuhkan, karena jumlah ASN yang ada, belum bisa mengisi kebutuhan pegawai di daerah," jelasnya.

Untuk itu, Eva kembali menerangkan bahwa sekarang sudah tidak dibolehkan lagi menambah honorer, juga honorer yang ada akan ikut seleksi pengangkatan menjadi ASN PPPK.

BACA JUGA:Wujudkan Pasar Tertib Ukur, Pemprov Bengkulu Bantu Ratusan Timbangan Untuk Pedagang

BACA JUGA:Pekerjaan Gedung Perpusda Mukomuko Dikebut, Ditarget Tuntas November

Dengan perubahan ini bisa mengecilkan angka belanja pegawai di anggaran daerah.

Sebab untuk gaji PPPK, dibayar menggunakan DAU khusus yang diperuntukkan, tidak mempegaruhi APBD.

"Mungkin kedepan, untuk belanja pegawai ini bisa lebih kecil lagi, karena ada pengangkatan PPPK," pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan