Banner Dempo - kenedi

Balon Independen, Syaratnya Kurang 8.826 Dukungan

Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso-Radar Utara/Benny Siswanto-

BACA JUGA:Verifikasi Administrasi MS, Dukungan KTP Dempo-Bang Ken Menuju Vertual

Pasalnya, kecukup syarat minimal itu akan membawa ke tahapan verifikasi faktual yang pelaksanaannya akan lebih detil lagi. 

Hasilnya, bakal calon masih harus memperbaiki kembali syarat dukungan yang telah disampaikan kepada penyelenggara pemilu. 

Perbaikan syarat dukungan yang masih harus dipenuhi, diterangkan Ganti, harus segera sampaikan kepada KPU Bengkulu Utara pada Senin, 3 Juni 2024. Selambat-lambatnya, kata dia, disampaikan oleh bakal calon pada Jumat, 7 Juni 2024. 

Bakal calon cukup diuntungkan, atas keputusan KPUD yang menyerahkan hasil rekapitulasinya sehari lebih cepat dari waktu yang diberikan oleh KPU, berdasarkan surat KPU Nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024. 

Ditegaskan beleid itu, tenggat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi oleh KPUD waktunya sama yakni akan dilakukan hingga 2 Juni 2024. Sebelumnya, sesuai regulasi, vermin dilaksanakan hingga 29 Mei 2024. 

BACA JUGA:Ini Sepuluh Penyakit Komorbidis yang Bisa Buat Gagal Lolos jadi Pantarlih

BACA JUGA:Jangan Asal Diseruput! Ini 4 Waktu yang Dilarang Untuk Minum Kopi dan Dampaknya

Sesuai dengan petunjuk teknis dalam surat terakhir, maka KPUD, lanjut Ganti, akan kembali melakukan vermin perbaikan kesatu dokumen dukungan yang telah disampaikan nantinya oleh bakal calon. Vermin perbaikan kesatu itu, telah dimulai sejak tanggal 8 hingga 18 Juni 2024. 

Mencermati rujukan tahapan penyelenggaraan, tahapan pendaftaran atau pencalonan, akan dimulai pada Agustus mendatang. 

Dengan artian, proses yang saat ini tengah diperuntukkan bagi bakal calon perseorangan, adalah tahapan pra pencalonan. 

"Kalau di Piala Dunia itu, proses bakal calon independen saat ini adalah kualifikasi, untuk mendapatkan golden tiket piala dunia yakni pencalonan pada Agustus nanti," paparnya menganalogikan tahapan jalur independen saat ini. 

Untuk diketahui, PKPU yang dirilis pada 26 Januari 2024 yang menjadi rujukan penyelenggaraan ini, mengatur tahapan persiapan dan penyelenggaraan. 

BACA JUGA:Evaluasi UHC BPJS Kesehatan Cabang Curup. Kabupaten Lebong Menerima gelar Universal Health Coverage Atau UHC

BACA JUGA:Tak Perlu Langsung ke Konter ! Ini Beberapa Tips Membersihkan Memori Internal Handphone

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan