KPU Mukomuko Butuh 549 Pantarlih Pilkada 2024

Kantor KPU Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

Di Kabupaten Mukomuko sendiri, terdapat sebanyak 324 tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan data pemilih yang diturunkan oleh KPU RI untuk Kabupaten Mukomuko sebanyak 139.778 pemilih.

Data itulah yang akan dilakukan pemutakhiran. Dimana KPU Mukomuko akan mengerahkan sebanyak 549 Pantarlih tersebar di 324 TPS.

BACA JUGA:Perekrutan Pantarlih Pilkada Tunggu Petunjuk KPU Pusat

BACA JUGA:Ayo Daftar jadi Pantarlih Pilkada 2024, Anggaran Honornya 800 Juta Lebih

Ia juga menjelaskan, masa kerja Pantarlih akan berlangsung selama sebulan yaitu dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Secara umum, tugas Pantarlih adalah membantu KPU Kabupaten, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan memutakhirkan data pemilih.

"Tugas teknis Pantarlih meliputi melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dan memberikan tanda bukti kepada pemilih dengan mendatangi langsung rumah calon pemilih. Ditandai dengan penempelan stiker coklit di setiap rumah pemilih," jelasnya.

Dengan masih adanya waktu pembukaan pendaftaran ini, KPU Kabupaten Mukomuko berharap dapat merekrut Pantarlih yang kompeten dan berdedikasi.

BACA JUGA:Ayo Daftar jadi Pantarlih Pilkada 2024, Anggaran Honornya 800 Juta Lebih

BACA JUGA:KPU Mukomuko Segera Rekrut 549 Petugas Pantarlih Pilkada 2024

Sehingga dapat memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan dengan lancar dan akurat menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Mukomuko.

Dan tugas teknis lainnya sebagai Pantarlih yaitu menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada KPU secara berkala dan berjenjang.

"Melalui PPS dan PPK, serta melaksanakan tugas lain seperti sosialisasi tentang Pilkada. Termasuk melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan