KPU Mukomuko Butuh 549 Pantarlih Pilkada 2024

Kantor KPU Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, telah membuka pendaftaran untuk perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dalam rangka pilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko.

Sebelumnya, KPU Mukomuko telah mengumumkan bahwa jumlah petugas Pantarlih yang dibutuhkan pada Pilkada tahun ini sebanyak 549 orang.

Proses pendaftaran calon petugas Pantarlih Pilkada 2024, berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Ayo Daftar jadi Pantarlih Pilkada 2024, Anggaran Honornya 800 Juta Lebih

BACA JUGA:KPU Mukomuko Segera Rekrut 549 Petugas Pantarlih Pilkada 2024

Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih dibuka pada tanggal  13-17 Juni 2024, dengan penerimaan pendaftaran dibuka sejak tanggal 13-19 Juni 2024.

Sedangkan tahapan penelitian administrasi calon Pantarlih dilaksanakan pada 14-20 Juni 2024. Serta hasil seleksi akan diumumkan pada 21-23 Juni 2024.

Lalu untuk penetapan hasil seleksi Pantarlih dijadwalkan pada 23 Juni 2024. Kemudian pelantikan petugas Pantarlih dihadwal pada tanggal 24 Juni 2024 mendatang.

Anggota KPU Kabupaten Mukomuko, Misbahul Amri menyatakan. Kebutuhan jumlah Pantarlih berbeda-beda di setiap desa dan kelurahan.

BACA JUGA:Perekrutan Pantarlih Segera Dibuka, Ini Jadwal Pendaftarannya

BACA JUGA:KPU Mukomuko Masih Menunggu Jadwal Perekrutan Pantarlih Pilkada 2024

Jumlah Pantarlih yang dibutuhkan akan disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah calon pemilih per TPS.

"Jika dalam satu TPS jumlah pemilih sampai 400 orang, dibutuhkan satu Pantarlih. Sementara jika dalam satu TPS jumlah pemilih antara 401-600 orang, maka dibutuhkan dua Pantarlih," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan