Mengenal Stasiun Solo Jebres, Saksi Bisu Jalur Kereta Pulau Jawa
Stasiun Jebres. Bangunan bersejarah yang menjadi cagar budaya. -PT KAI-
BACA JUGA:Bukan Sekedar Buah Biasa! Ini 5 Khasiat, Rutin Konsumsi Buah Pepaya Bagi Kesehatan Tubuh
Stasiun Solo Jebres ditetapkan sebagai bangunan stasiun cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No:PM. 57/PW.007/MKP/2010 dan Surat Keputusan Bupati No.646/1-R/1/2013.
Keputusan itu dibuat untuk mempertahankan keberadaan bangunan karena sarat nilai sejarah, kekayaan dan keindahan arsitektur masa lampau yang masih terjaga baik. Ini lantaran lokasinya yang berada di kawasan strategis di pusat kota.
Pada 2010, Pusat Pelestarian Benda dan Bangunan KAI merevitalisasi Stasiun Solo Jebres. Selain dapat dimanfaatkan untuk kepentingan edukasi lewat wisata khusus sejarah, revitalisasi ini untuk mengembalikan fungsi stasiun seperti dulu ketika masih digunakan pihak Keraton Kasunanan.
Revitalisasi meliputi pengecatan dinding dengan warna putih, abu-abu, dan gabungan warna hijau dan prada, serta mengembalikan bentuk ubin lantai seperti semula.
Sumber : Indonesia.go.id