Ini Motor Alih Fungsi Lahan Pertanian yang Sulit Dihalau
Ini Motor Alih Fungsi Lahan Pertanian yang Sulit Dihalau-Radar Utara/ Benny Siswanto -
"Dengan artian, perlunya langkah paralel. Pemerintah sebagai hulu melalui perpanjangan petugas-petugasnya bersama dengan petani selaku motor di tataran hilir," terangnya.
"Manajemen pertanian ini juga termasuk, soal zonasi pembangunan. Harus terpetakan, sehingga antara pembangunan infrastruktur dan musim tanam petani, bisa lebih tertata," pungkasnya.
BACA JUGA:Permudah Distribusi Pertanian, TPHP Bengkulu Lakukan Ini
BACA JUGA:Untungkan Petani dan Peternak, Dinas Pertanian Gerakkan Program Siska
Program hingga direktif yang belum berpihak secara maksimal bagi petani, justru akan menghadapkan persoalan prinsip di sektor pertanian. Dimana, tergerusnya luasan kawasan pertanian pangan berkelanjutan justru dimotori oleh alih fungsi mandiri.
"Petani sangat mungkin melakukan alih fungsi, karena hasil dari pertanian tidak mencukupi kebutuhan. Mereka juga memiliki hak yang sama untuk menyekolahkan anak dan mendapatkan hidup yang layak," ujarnya.
Belum lagi, pertumbuhan penduduk, juga menjadi faktor yang mempengaruhi terus menyempitnya areal kawasan pertanian pangan berkelanjutan di daerah yang berujung ke luasan secara nasional.
"Ini juga mesti disiasati bersama, dalam langkah konkret," serunnya.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Dorong Terlaksananya Sekolah Lapang di Mukomuko
BACA JUGA:Pemkab Segera Kendalikan Alih Fungsi Lahan Pertanian
Penurunan produksi padi di daerah, layaknya di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), harus menjadi prioritas untuk diselesaikan.
Paceklik petani, mulai dari gegara hama, modernisasi pertanian yang belum berjalan sampai dengan cengkraman praktik rente yang menjerat pelaku tani, merupakan beberapa soal yang perlu dicarikan solusi.
Minggu, 24 September 2023, merupakan Hari Tani Nasional. Sebagai negara agraris, pencapaian jaman lampau swasembada pangan sebatas sejarah. Menapaki swasemda hingga mandiri pangan, jangan sampai sebatas slogan.
Catatan Radar Utara, Pemda BU sudah 3 tahun paceklik anggaran di sektor pertanian. Daerah ini, baru saja menyudahi syarat regulasi yang mestinya sudah harus dibuat lama.
BACA JUGA:Hari KPN, Momentum Evaluasi Hasil Pertanian di Bengkulu