Hindari Masalah, Pastikan Serapan DAK Sesuai Regulasi

Kepala Badan perencanaan penelitian pengembangan daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Mukomuko, H Gianto SH, M.Si-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO–  Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima Kabupaten Mukomuko pada tahun 2024 jumlahnya cukup besar yaitu mencapai Rp105 miliar. 

Jumlah DAK tahun ini mengalami kenaikan cukup fantastik jika dibandingkan tahun 2023 yaitu sekitar Rp77 miliar. 

Untuk itu, seluruh OPD teknis diminta lebih hati-hati dalam penggunaan anggaran, agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. 

Kepala Badan perencanaan penelitian pengembangan daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Mukomuko, H Gianto SH, M.Si mengatakan. 

BACA JUGA:Tenaga RS Pratama Ipuh Berdayakan ASN Puskemas

BACA JUGA:Dinas Perhubungan Baru Miliki Satu Tenaga Ahli Uji Kir

Berdasarkan hasil pengusulan di tahun 2023 terkait bantuan DAK untuk pembangunan di daerah, pada tahun ini meningkat Rp 38 Miliar dari tahun sebelumnya. 

Menarik dana pusat ke daerah ini sangat penting, mengingat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mukomuko yang masih minim.

Untuk melakukan pembangunan dengan daerah yang memiliki wilayah yang luas. 

Maka dari itu untuk OPD teknis yang akan melakukan kegiatan menggunakan anggaran tersebut harus mematuhi regulasi yang ada.

BACA JUGA:Warga di Zona Merah Harus Tanggap Bencana

BACA JUGA:BPBD Kesulitan Usulkan Dana Perbaikan Jalan Evakuasi Bencana di Mukomuko

Kemudiaan juga ingat atas waktu dan hasil pekerjaan yang harus maksimal.

“Menggelontorkan DAK ini tidaklah mudah maka dari itu jangan di sia-siakan, dan apabila tidak terserap serta bermasalah.Maka dipastikan pada tahun berikutnya tidak akan mendapatkan lagi, dari Kementerian terkait,” katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan