Warga di Zona Merah Harus Tanggap Bencana
Kantor BPBD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, terus memberikan edukasi kepada warga agar tanggap bencana alam khususnya bagi mereka yang berdomisili di daerah zona merah.
Seperti diungkapkan Kepala BPBD Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT. Daerah yang masuk katagori rawan bencana, edukasi tanggap bencana alam itu sangat perlu.
Sehingga warga akan paham apa yang harus mereka lakukan ketika terjadi bencana alam.
Baik bencana banjir, tanah longsor, termasuk gempa dan tsunami.
BACA JUGA:BPBD Kesulitan Usulkan Dana Perbaikan Jalan Evakuasi Bencana di Mukomuko
BACA JUGA:Pedagang Ternak Diminta Urus Surat Keterangan Kesehatan Hewan
"Itu yang sangat penting. Warga harus paham tentang kebencanaan agar mereka memahami tentang cara penanggulangan bencana yang mungkin saja bakal terjadi di wilayah ini," kata Ruri.
Selain itu sambung Ruri, BPBD Kabupaten Mukomuko juga telah membentuk sebanyak 11 dari 148 desa tangguh bencana.
Belasan desa tangguh bencana itu dibentuk tahun 2023 lalu.
Tujuan dibentuknya desa tangguh bencana agar masyarakat yang berdomisili di desa rawan bencana mampu memahami potensi bencana alam yang ada di desanya masing-masing.
BACA JUGA:Dana Penanggulangan Bencana Disiapkan Rp200 Juta
BACA JUGA:Sekolah di Kabupaten Mukomuko Kekurangan Sarana Prasarana
"Benar, dibentuknya desa tangguh bencana yaitu sebagai upaya mitigasi dan pencegahan terjadinya risiko dan dampak bencana," ujarnya.
Selain itu, Ruri juga menginginkan, bukan hanya memberikan edukasi kepada warga saja.