Banner Dempo - kenedi

Kerusakan Abrasi Lintas Barat Sumatera Kian Membabi Buta

Kerusakan Abrasi Lintas Barat Sumatera Kian Membabi Buta -Radar Utara/Benny Siswanto-

Sementara, untuk BPJN, memiliki tupoksi yang meliputi pelaksanaan pemrograman, perencanaan, pengadaan, pembangunan, preservasi dan pengendalian penerapan norma, standar, pedoman dan kriteria bidang jalan dan jembatan termasuk konektivitas jaringan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Jadi kerja improv yang dilakukan oleh daerah, lebih mengutamakan komunikasi dengan lintas jajaran dan jenjang pemerintahan yang disesuaikan dengan ruang-ruang kewenangan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Abrasi Parah, Warung di Bahu Jalinbar Terjun ke Laut

BACA JUGA:Penanganan Ruas Jalur Lintas Barat Sumatera Kian Mendesak, Pasang Naik, Jalinbar Alternatif Digenangi Air Laut

"Dan sejauh ini, alhamdulillah berjalan. Namun tentunya memerlukan proses baik administratif hingga teknis. Sebagaimana disampaikan kepala daerah, masyarakat diimbau untuk bersabar," ujarnya, menegasi. 

Konsolidasi kerja oleh satker teknis seperti Dinas PUPR, agaknya perlu disikapi oleh daerah yang kini tengah memproses lelang jabatan untuk Kadis PUPR, sejalan pejabat lamanya, harus pensiunan, lantaran umurnya yang sudah 60 tahun. 

Jika tak ada perubahan, sebulan bertepatan dengan jadwal penyelenggara tahapan Pilkada yakni pendaftaran pasangan calon, Pemda Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu juga bakal menggelar pelantikan pejabat eselon II b, hasil lelang jabatan. 

Jika membaca aturan tahapan Pilkada, pendaftaran pasangan calon kepala daerah, bakal dimulai 27 hingga 29 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Lumpuh Hampir 1 Jam. Kerahkan Gergaji Mesin dan Alat Berat, Jalinbar Pamor Ganda Ramai Lancar

BACA JUGA:BREAKING NEWS...Pohon Tumbang, Jalinbar Pamor Ganda Lumpuh Total

Lebih dulu, KPU di daerah bakal merilis pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 24 hingga 26 Agustus. 

Diketahui, per 1 Juni 2024, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR, Buyung Ahari, harus pensiun dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN. Umurnya juga sudah 60 tahun. 

Sudah lebih dulu kosong, Kadis Kesehatan juga turut menjadi obyek lelang jabatan yang  dimulai prosesnya oleh Pemda Bengkulu Utara pada 20 Mei lalu. 

Lowong pejabat job eselon II juga terjadi untuk 2 kursi staf ahli yang ditempati oleh Margono serta Burman. 

BACA JUGA:Abrasi Parah, Warung di Bahu Jalinbar Terjun ke Laut

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan