Sekretariat PPS, KPU : Kesepakatan PPS bersama Kades/Lurah
Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso-Radar Utara/ Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Simpul kepentingan kini tengah terjadi antara Panitia Pemungutan Suara atau PPS terpilih dengan kades atau lurah tempatnya bertugas.
Pasalnya, perpanjangan KPU daerah di tingkat desa atau kelurahan yang memiliki masa kerja 8 bulan ini, tengah mempersiapkan nama-nama calon sekretariat PPS.
Itu artinya, kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung kerja kesekretariatan PPS di Pilkada 2024, jumlahnya sama dengan PPS yakni 660 orang yang menyebar pada 215 desa dan 5 kelurahan.
Terdapat 3 orang sekretariat PPS dengan posisi sebagai seorang sekretaris dan 2 orang staf sekretariat.
BACA JUGA:453 Anggota PPS Pilkada Mukomuko Dilantik
BACA JUGA:Pelantikan PPS Pilkada 2024, 9 Desa Tanpa Pengganti. Harus Gunakan Mekanisme Khusus Saat PAW
Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, membenarkan kalau saat ini tengah dalam proses penyusunan sekretariat PPS.
"Prosesnya sudah berjalan. Karena sekretariat ini, nantinya akan mendukung pelaksanaan tugas-tugas dari PPS," kata Santoso, Minggu, 2 Juni 2024.
Pantauan RU di lapangan, saat ini sinyalemen tensi kepentingan di elit desa atau kelurahan, tengah terjadi dalam ramu-ramu calon sekretariat ini.
Apalagi, kedua subyek yakni kades/lurah serta PPS, memilik kewenangan yang saling berhubungan.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Tetapkan Calon PPS Pilkada 2024
BACA JUGA:PENGUMUMAN : Ini Hasil Tes Tertulis PPS Pilkada 2024, Totalnya 1.183 Orang
Terpisah, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dr Dedi Mulyadi, menyampaikan proses pembentukannya saat ini dilakukan seperti saat tahapan Pemilu 2024 lalu.
Penegasan Dedi pun, menegasi bahwa penyusunan sekretariat, tidak menggunakan skema evaluasi. Tapi pembentukan ulang.