Banner Dempo - kenedi

Pelaku UMKM Wajib Tau!! 8 Tips Bayar Pajak secara Online bagi UMKM

Membayar pajak bumi dan bangunan online melalui aplikasi mobile banking sangat cocok bagi pelaku UMKM . -ANTARA FOTO-

BACA JUGA:Bahaya! Ternyata Kurang Tidur Dapat Mengakibatkan Terkena Penyakit Stroke

BACA JUGA:Soal Ormas Keagamaan Bisa Garap Pertambangan, Jokowi Bakal Teken Perpres Soal Penawaran Wilayah Ijin Usaha Per

Platform pembayaran biasanya menyediakan berbagai metode pembayaran, seperti transfer bank, kartu kredit, e-wallet, atau bahkan pembayaran langsung di minimarket.

Pilih metode yang paling praktis dan nyaman bagi pelaku UMKM.

6. Simpan Bukti Pembayaran

Setelah pembayaran selesai, simpan bukti pembayaran seperti tanda terima digital atau konfirmasi email.

BACA JUGA:Harus Tau Sebelum Beli Android TV, 10 Tips Jitu Merawat Android TV Agar Tak Lemot..

BACA JUGA:Biar Gak Nyesal!! 7 Tips Jitu Memilih Laptop Murah dan Berkualitas Bagi Mahasiswa dan Pelajar Tahun 2024

Dokumen ini penting untuk diarsipkan sebagai bukti pembayaran resmi yang mungkin dibutuhkan untuk keperluan verifikasi atau administrasi di masa depan.

7. Tetap Update Informasi

Karena peraturan dan sistem pembayaran PBB dapat berubah, penting bagi UMKM untuk tetap mengikuti informasi terbaru dari pemerintah daerah atau sumber resmi terkait perubahan dalam pembayaran pajak.

8. Manfaatkan Layanan Pelanggan

BACA JUGA:Provinsi Tawarkan Kerjasama Pengelolan Laboratorium DLH Mukomuko

BACA JUGA:Tak main-main, daun Binahong secara alami bisa mencerahkan wajah, tak perlu pakai filter lagi

Jika mengalami kendala atau memiliki pertanyaan seputar proses pembayaran PBB online, jangan ragu untuk menghubungi layanan customer service yang disediakan oleh platform yang digunakan atau langsung ke kantor pajak daerah. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan