APINDO dan Serikat Buruh Tolak Soal Pemotongan Gaji Pegawai Swasta

Ketua APINDO, Shinta Kamdani.-ANTARA-

BACA JUGA:Data Semua Aset yang Terbakar, Kadis Pendidikan Janji perbaiki Gedung SMKN 05 Bengkulu Utara

Lantas bagaimana pemanfaatan layanan tambahan BPJS Ketenagakerjaan yang dijadikan opsi bagi APINOD untuk diambil oleh pemerintah? 

Dijabarkan APINDO, MLT yang dimaksudkan meliputi KPR dengan maksimal plafon pinjaman hingga Rp 500 juta, dapat diwujudkan untuk pekerja membangun rumah impiannya. 

Selain itu, Uang Muka Perumahan hingga Rp 150 juta yang dapat dilakukan untuk memringankan uang muka Kredit Perumahan Rakyat atau KPR, lewat pinjamana hingga 150 juta. 

Renovasi perumahan juga dapat menggunakan MLT dari BPJS Ketenagakerjaan ini, lewat pinjaman kepada pekerja hingga Rp 200 juta. 

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Rapat Koordinasi Finalisasi, Panggung Utama MTQ Ditegakkan

BACA JUGA:Agar Cepat Sehat, RSUD Harus Berani Pakai Kaca Mata Kuda

Kemudian, fasilitas kredit konstruksi atau pinjaman atau pembiayaan perumahan bagi pekerja. 

Opsi ini dilakukan untuk seorang pekerja dalam membangun rumahnya sendiri sesuai dengan impian. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan