Banner Dempo - kenedi

Deni Mundur, Tahapan Pilkada Tetap Berlanjut

Mundurnya Deny Setiabudi dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko.-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Mundurnya Deny Setiabudi dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko. Dipastikan tidak menganggu proses dan tahapan-tahapan Pilkada yang saat ini tengah dijalankan jajaran KPU Mukomuko.

“Tahapan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sekarang hanya menunggu proses SK pak Marjono sebagai Ketua KPU Mukomuko yang baru yang akan  diterbitkan KPU RI,” ujar Plh Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Misbahul Amri, ketika dikonfirmasi Selasa, 28 Mei 2024.

Dijelaskan ya, mundurnya Deny Setiabudi, murni dikarenakan faktor kesehatan. Sebelumnya, yang bersangkutan operasi dengan pemasangan cincin di dalam tubuh.

“Jadi mundurnya Pak Deny, murni karena kondisi kesehatan. Belum lama ini di pasang cincin. Dan tidak ada hal-hal lainnya," jelasnya.

BACA JUGA:Perekrutan Pantarlih Pilkada Tunggu Petunjuk KPU Pusat

BACA JUGA:Deni Setiabudi Mundur Dari Ketua KPU Mukomuko

Pihaknya bersama Sekretariat KPU dan jajaran penyelenggara Pilkada di daerah ini tetap solid dan bekerja sesuai tugas dan fungsi.

Misbahul juga menyampaikan, Deny Setiabudi tetap sebagai anggota KPU Mukomuko  di Divisi  Teknis Penyelenggaraan.

“Pak Deny akan menjalankan tugasnya di bidang Divisi Teknis Penyelenggaraan yang sebelumnya di jabat Marjono,” bebernya.

Ditambahkanya, dua orang komisioner KPU Mukomukplo hari ini (kemarin,red) sudah di KPU Provinsi Bengkulu menyampaikan laporan secara langsung isi pleno yang telah di lakukan di tingkat KPU Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:KPU Mukomuko Segera Petakan Kebutuhan TPS Pilkada

BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Tetapkan Calon PPS Pilkada 2024

Dan Bagaimana untuk teknis penyerahan SK untuk Marjono sebagai Ketua KPU Mukomuko yang baru. Ia masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPU RI dan KPU Provinsi.

"Yang jelas secara aklamasi dan di pleno kan bahwa pak Marjono di tetapkan sebagai Ketua KPU Mukomuko periode 2023-2028,” ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan