Deni Setiabudi Mundur Dari Ketua KPU Mukomuko
Ketua KPU Mukomuko, Deni Setiabudi SH-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Deni Setiabudi SH, dikabarkan mundur dari jabatnya sebagai ketua.
Alasan mundurnya Deni Setiabudi dari jabatanya sebagai Ketua KPU Mukomuko karena kondisi kesehatan.
"Betul, saya mundur dari jabatan Ketua KPU Mukomuko karena masalah kesehatan. Atas saran dokter, saya diminta untuk mengurangi aktivitas agar segera pulih," kata Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Deni Setiabudi SH, ketika dikonfirmasi Senin sore, 27 Mei 2024.
Adapun untuk menggantikan jabatannya sebagai Ketua KPU Mukomuko yaitu Marjono. Ia ditunjuk secara aklamasi.
BACA JUGA:KPU Mukomuko Segera Petakan Kebutuhan TPS Pilkada
BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Tetapkan Calon PPS Pilkada 2024
Deni yakin, Marjono mampu menjalankan amanahnya dengan baik untuk mensuskan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko.
"Saya yakin yang bersangkutan mampu menjalankan tugasnya dengan baik untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024. Sedangkan saya sendiri, statusnya masih teta sebagai anggota komisioner KPU Mukomuko," singkatnya. (rel)