Iuran BPJS Perangkat Desa Dibantu APBD

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

Diharapkannya, tahun 2025 tidak ada kenaikan, tetapi jumlah perangkat desa tahun depan bisa bertambah sesuai topologi desa.

Sedangkan untuk iuran BPJS kesehatan untuk perangkat desa di daerah ini sudah dibayarkan hingga Mei 2024.

“Untuk anggaran yang sebesar Rp 1,5 miliar. Iuran BPJS sudah kita bayarkan hingga bulan Mei. Dan akan kembali dibayarkan untuk lima bulan kedepan. Sedangkan untuk dua bulan lagi akan dibayarkan setelah usulan disetujui di APBD Perubahan 2024 mendatang,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan