Ini 3 Golongan yang Paling Berhak Menerima Daging Kurban, Shohibul Kurban Satu Diantaranya
Ini 3 Golongan yang Paling Berhak Menerima Daging Kurban, Shohibul Kurban Satu Diantaranya-NET-
BACA JUGA:Persiapan Kurban, Ini 5 Langkah Penggemukan Sapi yang Patut Diperhatikan
3. Tetangga Dekat, Teman serta Kerabat
Golongan selanjutnya yang berhak menerima daging kurban yaitu Tetangga, Teman dan Kerabat.
Dalam perkara ini, pemberian sifatnya sudah sebagai hadiah.
Maka pembagian tidak lagi melihat kemampuan ekonomi seseorang.
Meskipun berkecukupan, Tetangga, Teman maupun Kerabat dapat menerima daging kurban.
BACA JUGA:Kebutuhan Sapi Meningkat, Waspadai Bandit Curnak
BACA JUGA: Ternak Sapi, Siklus Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Muara Santan
Beberapa pendapat mengatakan bahwa besaran daging kurban yang diberikan pada tiap individu ini, bisa disesuaikan dengan keadaan mereka masing masing.
Bisa dibagikan secara merata, dan bisa juga dibagikan dengan ukuran sesuai kebutuhan atau dengan pertimbangan jumlah jiwa yang ada dalam rumah tangga mereka.
Demikian 3 golongan yang paling utama berhak menerima pembagian daging kurban.
Berkurban memiliki tingkatan nilai Sunnah Muakkad, yaitu sunah yang sangat dianjurkan dan hampir mendekati wajib.
BACA JUGA:Persiapan Kurban, Ini 5 Langkah Penggemukan Sapi yang Patut Diperhatikan
BACA JUGA: Program Ketahanan Pangan, Pemdes Muara Santan Salurkan Bibit Sapi
Syariat berkurban tertulis langsung dalam Al Quran pada Surat Al Hajj ayat 34-35 dengan terjemahan sebagai berikut :