Ini 3 Golongan yang Paling Berhak Menerima Daging Kurban, Shohibul Kurban Satu Diantaranya

Ini 3 Golongan yang Paling Berhak Menerima Daging Kurban, Shohibul Kurban Satu Diantaranya-NET-

BACA JUGA:Persiapan Kurban, Ini 5 Langkah Penggemukan Sapi yang Patut Diperhatikan

3. Tetangga Dekat, Teman serta Kerabat

Golongan selanjutnya yang berhak menerima daging kurban yaitu Tetangga, Teman dan Kerabat.

Dalam perkara ini, pemberian sifatnya sudah sebagai hadiah.

Maka pembagian tidak lagi melihat kemampuan ekonomi seseorang. 

Meskipun berkecukupan, Tetangga, Teman maupun Kerabat dapat menerima daging kurban.

BACA JUGA:Kebutuhan Sapi Meningkat, Waspadai Bandit Curnak

BACA JUGA: Ternak Sapi, Siklus Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Muara Santan

Beberapa pendapat mengatakan bahwa besaran daging kurban yang diberikan pada tiap individu ini, bisa disesuaikan dengan keadaan mereka masing masing.

Bisa dibagikan secara merata, dan bisa juga dibagikan dengan ukuran sesuai kebutuhan atau dengan pertimbangan jumlah jiwa yang ada dalam rumah tangga mereka.

Demikian 3 golongan yang paling utama berhak menerima pembagian daging kurban. 

Berkurban memiliki tingkatan nilai Sunnah Muakkad, yaitu sunah yang sangat dianjurkan dan hampir mendekati wajib.

BACA JUGA:Persiapan Kurban, Ini 5 Langkah Penggemukan Sapi yang Patut Diperhatikan

BACA JUGA: Program Ketahanan Pangan, Pemdes Muara Santan Salurkan Bibit Sapi

Syariat berkurban tertulis langsung dalam Al Quran pada Surat Al Hajj ayat 34-35 dengan terjemahan sebagai berikut :

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan