Pemberdayaan Perempuan dan Kenakalan Remaja dari Segi Hukum dan Agama
Pemberdayaan Perempuan dan Kenakalan Remaja dari Segi Hukum dan Agama-Radar Utara/Wahyudi Ndut-
Harapan kita dari seminar ini nanti, para perempuan yang tergabung dalam wadah GOW bisa mencermati, mengimplementasi kemudian mengedukasikan kepada jajaran ditingkat kepengurusannya.
Untuk sama-sama berupaya menekan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA: Lawan & Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, PKK Desa Harus Jadi Garda Terdepan
BACA JUGA:Menkominfo : Dorong Perempuan Indonesia Jadi Penggerak Kemajuan Digital
Kemudian, GOW juga memberikan pemahaman dari segi agama dengan menghadirkan nara sumber dari pihak kemenag, ini nantinya untuk membedah dan mengasah pemahaman kita untuk melakukan edukasi dengan cara cara adat.
Disamping kita juga harus mengimplentasilkan perda yang sudah ada dalam pemerintahan kita.
Kemenag lanjut Solita, ini dirasa lebih membidangi hal tersebut, jadi jika nantinya kita melakukan sosialisi ditingat bawah dalam hal ini ditingkat desa ataupun kecamatan kita sudah bisa tau dasar edukasi dari sisi agama.
"Semoga kegiatan ini bisa diterima dengan baik dan ilmu yang didapatkan bisa diimplementasikan di engah masyarakat.
BACA JUGA:Penting Bagi Perempuan Kuasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
BACA JUGA:Untuk Anak Perempuan Cantik Laksana Bidadari, Ini 7 Pilihan Nama Jawa yang Estetik
"Yang jelas setelah seminar ini nanti selesai segera bergerak kebawah untuk menelurkan hasil seminar ini semua tingkatan masyarakat," demikian Solita. (*)