Banner Dempo - kenedi

Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Sulawesi Tengah

Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Sulawesi Tengah-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Provinsi Sulawesi Tengah atau Sulteng, mendapatkan alokasi anggaran bantuan pemerintah dalam Program Indonesia Pintar atau PIP Rp 65,1 miliar tahun 2024 ini.

Seperti diketahui, alokasi PIP tahun ini pemerintah menggelontorkan total anggaran sebesar Rp 13.447.710.600.000 yang menjadi segmen pembangunan di sektor non infrastruktur

Secara nasional kuotanya tahun ini berjumlah 18.594.627 pelajar yang terbagi untuk tingkat satuan pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK. 

Pemerintah juga sudah membagi seluruh alokasi anggaran hingga kuota program kepada seluruh provinsi di Indonesia. 

BACA JUGA:Fiosofih Logo dan Maskot MTQ Ke XXXVI Tingkat Provinsi Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Utara

BACA JUGA:PENGUMUMAN : Ini Hasil Tes Tertulis PPS Pilkada 2024, Totalnya 1.183 Orang

Provinsi yang saat ini tengah dipimpin Rusdi Mastura itu, alokasi anggaran dan kuota PIP untuk Provinsi Sulbar tahun 2024 sebesar Rp 65.192.400.000 yang bakal dibagikan kepada 111.861 pelajar di wilayah itu.

Total anggaran itu menyebar pada wilayahnya yang meliputi Kabupaten Banggai; Banggai Kepulauan; Banggai Laut, Buol;

Kemudian Kabupaten Donggala; Morowali; Morowali Utara; Parigi Muotong; Poso; Sigi; Tojo Una-Una; Tolitoli; serta Kota Palu.

Pemerintah mengonfirmasi telah menyalurkan program bantuan pendidikan ini untuk tingkat pendidikan meliputi SD : 2024-04-30, SMP: 2024-04-30, SMA : 2024-01-15 serta SMK : 2024-01-15. 

Program Indonesia Pintar atau PIP, menjadi instrumen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses pendidikan secara maksimal. 

BACA JUGA:Sudah Hampir 15 Tahun Jalan Rusak Parah, Masyarakat Mengeluh dan Merasa Di Anaktirikan.

BACA JUGA:Hari ini Launching MTQ Ke 36 Tingkat Provinsi Bengkulu di Bengkulu Utara

Akses kemudahan juga diberikan oleh pemerintah tahun ini. Khususnya, bagi calon penerima baru yang secara syarat dipandang layak, namun belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial atau Kemensos. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan