Pemkab Mukomuko Siapkan Dana BTT Rp2 Miliar
Kepala BKD. Eva Tri Rosanti SH-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Di tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah menyiapkan dana biaya tak terduga (BTT) sebesar Rp2 miliar.
Jumlah dana BTT lebih kecil dibandingkan dana BTT tahun 2023 lalu sebesar Rp2,5 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH ketika dikonfirmasi, Kamis, 16 Mei 2024 menjelaskan.
Dana BTT tahun 2023 sebesar Rp2,5 miliar utuh karena tidak terpakai. Dan dana itu dikembalikan lagi ke kas daerah.
BACA JUGA:Jumat Ini Bupati Lepas Keberangkatan CJH Mukomuko
BACA JUGA:Mobil Ambulan dan Pusling Segera Tiba di Mukomuko
"Sedangkan tahun ini, pemerintah daerah menyiapkan lagi dana BTT sebesar Rp2 miliar. Dan sampai bulan Mei 2024 ini. Dana itu masih juga utuh," kata Eva.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko menyiapkan dana BTT setiap tahunnya, mengacu pada beberapa peraturan, termasuk Undang-undang nomor 17 tahun 2003 dan juga di undang-undang yang lain termasuk PP nomor 12 tahun 2019.
Di aturan itu disebutkan bahwa dalam keadaan darurat, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya.
Dimana dalam keadaan darurat tersebut, kata Eva, anggaran yang belum tersedia dalam perencanaan dapat diusulkan dalam rancangan perubahan peraturan APBD dan juga dapat disampaikan melalui laporan realisasi anggaran pengeluaran daerah.
BACA JUGA:Jumat Besok Pejabat 4 OPD Dipanggil Jaksa, Pejabat Lain Tunggu Giliran
BACA JUGA:Usia Pensiun PPPK Antara 58-65 Tahun
Selain itu, ia menyampaikan dalam penganggaran bencana alam dan dalam keadaan darurat, pemerintah juga memiliki banyak skema yang bisa dilakukan, khususnya melalui anggaran BTT.
"BTT ini bisa digunakan dalam beberapa kondisi. Seperti keadaan darurat meliputi bencana alam, bencana non alam, bencana sosial dan atau kejadian luar biasa," jelasnya.