Rapat Dugaan Lahan Terlantar PTPN 7 Ketahun Masih Ngambang
Teks FOTO: Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian memimpin rapat bersama Forkopimda dan managemen PTPN 7 Lampung soal dugaan lahan terlantar PTPN 7 Ketahun.-Radar Utara/Benny Siswanto-
"Dan secara perlahan sudah berjalan. Kapan sampai di wilayah Urai? tentunya ini berproses. Karena menggunakan anggaran negara yang tidak sedikit. Tapi asiprasi itu sudah berjalan dan bisa dilihat bersama-sama. Karenanya poin ini, saya kira sudah dapat dijawab," ujarnya.
Opsi melakukan relokasi penduduk, lanjut Bupati juga dihadapkan dengan banyak kendala. Tidak lepas dari anggaran daerah yang terbatas, tentunya.
Hadapan persoalan lain yang tak kalah prinsip, kata Mian, adalah keberadaan lahan yang sulit dicari, ketika memilih opsi-opsi relokasi.
Karenanya, lewat forum yang sudah saling memaparkan konsep, langkah strategis hingga persoalan, bisa didapatkan solusi dalam rembug ini.
BACA JUGA:Tidak Ada Bakal Calon Bupati Mukomuko Jalur Independen
BACA JUGA:Awali Pembangunan, Pemdes Talang Jambu Titik Nol 4 Titik Jalan Usaha Tani 2024.
Politisi PDIP itu pun melempar, seperti misalnya adanya bantuan CSR dari perusahaan sampai dengan beasiswa, misalnya, sangat mungkin dilakukan dengan landasan, tidak melanggar aturan.
"Kalau pun nanti didapatkan solusi, tentunya pelaksanaannya harus sejelas mungkin dan transparan. Sehingga program atau kesepakatan, tidak hanya dirasakan pentolan-pentolan tertentu, tapi dirasakan oleh seluruh masyarakat," tegasnya.
Kepolisisn, TNI, Kejaksaan hingga Pengadilan yang menjadi komposan Forkopimda yang turut memimpin rapat, urun wicara perihal permasalahan yang melibatkan perusahaan pelat merah dan masyarakat.
Pada prinsipnya, rekomendasi lewat forum itu tetap menegasi prinsip kepatuhan sebagaimana diatur dalam hukum positif serta mendahulukan langkah-langkah preventif atau antisipatif.
Pantauan di lapangan, rapat yang digelar sekitar Pukul 14.00 WIB atau molor satu jam dari rencana itu, ditutup tanpa bisa dibilang nihil hasil. (*)