Banner Dempo - kenedi

Beratnya Syarat Pencalonan Jalur Independen, Kesempatannya Hingga Pukul 23.59 WIB Malam Ini

WAWANCARA calon PPK di Kantor KPU Bengkulu Utara, tampak komisioner tengah mewawancarai salah satu peserta seleksi.-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kontestan Pilkada 2024 jalur non partai politik alias independen, waktu pendaftarannya segera berakhir. 

Waktu penyampaian syarat-syaratnya ditunggu KPU daerah, Minggu, 12 Mei 2024 hingga Pukul 23.59. 

Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, kepada media membenarkan kalau tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan akan berakhir pada hari ini. 

Itu artinya, memasuki Pukul 00.00 WIB malam nanti, menjadi kick off bagi KPU di daerah, untuk melanjutkan tahapan verifikasi kelengkapan persyaratan. 

BACA JUGA:Punya Rekam Jejak Buruk Calon Panwascam, Lapor WA ke Nomor 082178118952

BACA JUGA:TERNYATA... Ini Manfaat Jalan Kaki 10 Ribu Langkah Setiap Hari Bagi Kesehatan?

Setelah itu, akan melanjutkan tahapan lagi ke pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah dari jalur partai politik. 

Hal ini menjadi penegasan dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. 

"Penegasan ini masuk dalam poin penyelenggaraan," kata Santoso, Minggu, 12 Mei 2024, pagi. 

Untuk diketahui, PKPU yang dirilis pada 26 Januari 2024 yang menjadi rujukan penyelenggaraan ini, mengatur tahapan persiapan dan penyelenggaraan. 

Tahap Persiapan, terbagi dalam 8 poin mulai dari perencanaan program dan anggaran, pembentukan badan adhoc sampai dengan pemutahiran dan penyusunan daftar pemilih. 

BACA JUGA:Pengalaman Pribadi : Bebas Bau Mulut, Makan Petai dengan Kulit

BACA JUGA:Ternyata, Ada Kapal Karam di Lentera Merah Bengkulu

Tahap Penyelenggaraan, diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, dilanjut dengan pengumuman pendaftaran pasangan calon partai politik, pendaftaran, penelitian sampai dengan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan