Punya Rekam Jejak Buruk Calon Panwascam, Lapor WA ke Nomor 082178118952

Ketua Bawaslu Bengkulu Utara (BU), Tri Suyanto, SE-Radar Utara/Benny Siswanto-

BACA JUGA:Media Berperan Penting dalam Membangun Demokrasi

Panwascam existing, tidak lagi mengikuti tahapan ini. Mereka yang dinyatakan layak, tinggal menunggu pelantikan. 

Pengumuman calon panwascam terpilih 23 Mei 2024, pelantikan dilanjut lagi dengan pembekalan bakal dilaksanakan pada 24 dan 25 Mei 2024. 

Pengamat Kebijakan Publik, Dr Elektison Somy, menilai proses pembentukan badan adhoc di lingkungan Bawaslu, harus tetap mencerminkan partisipasi publik yang seluas-luasnya serta pelaksanaan tahapan yang transparan. 

Dia mengingatkan, Bawaslu sebagai entitas pengawasan Pemilu yang dilindungi undang-undang, juga harus menjalankan setiap fungsi, termasuk pengadaan sumber daya manusianya yang menjunjung prinsip berkeadilan serta mendukung partisipasi publik. 

BACA JUGA:TERNYATA... Ini Manfaat Jalan Kaki 10 Ribu Langkah Setiap Hari Bagi Kesehatan?

BACA JUGA:Pengalaman Pribadi : Bebas Bau Mulut, Makan Petai dengan Kulit

"Partisipasi publik ini, bukan hanya mengajak masyarakat untuk membantu pengawasan yang sudah dijalankan Bawaslu jajaran hingga di level TPS. Tapi juga partisipasi publik dalam merangkul masyarakat secara langsung dalam setiap agenda," terangnya. 

Somi berpandangan, Bawaslu dapat melakukan evaluasi yang mencerminkan semangat pelibatan partisipasi masyarakat secara aktif serta terbuka dalam rangka menghidupkan semangat transparansi publik. 

"Menjaga performa sebuah organisasi, bukan berarti diisi oleh "orang-orang lama" tapi harus juga dibarengi dengan semangat memberikan kesempatan yang sama bagi publik luas, itu menjadi ciri demokrasi," ungkapnya. 

Karenanya, dalam iklim komunitas sosial demokrasi, cirinya adalah memiliki pembatasan waktu dalam sebuah jabatan serta kesempatan paling banyak pada jabatan yang sama. 

BACA JUGA:Ternyata, Ada Kapal Karam di Lentera Merah Bengkulu

BACA JUGA:Turunkan Alat Berat Bantu Pencarian Korban Hanyut di Sungai Lunang

"Prinsip ini harus mampu dilakukan oleh Bawaslu sebagai lembaga pengawasan," ungkapnya. 

Sekadar menginformasikan, KPU di daerah saat ini melakukan seleksi terbuka dalam perekrutan Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan