Punya Rekam Jejak Buruk Calon Panwascam, Lapor WA ke Nomor 082178118952

Ketua Bawaslu Bengkulu Utara (BU), Tri Suyanto, SE-Radar Utara/Benny Siswanto-

Kalau membacara regulasi yang turut dirujuk salah satunya Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, evaluasi yang memungkinkan untuk dilakukan adalah di level Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

Diketahui, besaran honor Panwascam tidak berbeda dalam proses elektoral 2024 ini. Baik Pemilu hingga Pilkada. 

Indeks honornya untuk Ketua sebesar Rp 2.200.000 perbulan. Sedangkan untuk anggota sebesar Rp 1.900.000 perbulannya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan