Koh Panyee, Kampung Terapung di Thailand yang Dihuni Muslim Asal Jawa

Koh Panyee, Kampung Terapung di Thailand yang Dihuni Muslim Asal Jawa. -tourismthailand.org-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Disekitar laut Andaman, tepatnya pada lepas pantai Thailand Selatan berdiri sebuah desa terapung bernama Koh Panyee dengan mayoritas penduduk beragama Islam.

Dilansir di youtube KabarPedia, Desa ini bersembunyi disebuah teluk di selatan Thailand yang dilindungi oleh formasi batuan kapur yang sangat besar dengan tinggi sekitar 20 Meter dan menampung lebih dari 400 keluarga dengan total penduduk 1.680 orang yang merupakan keturunan dari 3 keluarga muslim penjelajah laut asal jawa.

Kampung terapung ini, didirikan sekitar 200 tahun silam oleh 3 keluarga nelayan keturunan jawa.

Awalnya 3 orang ini mencari lokasi yang bagus untuk menangkap ikan, mereka berlayar menyusuri garis pantai Malaysia menuju laut Andaman hingga akhirnya mereka sampai di perairan Thailand dan menemukan sebuah pulau yang terletak di Provinsi Panga.

BACA JUGA:Inflasi Tahunan Bengkulu Naik Pasca Lebaran

BACA JUGA:Pansel Umumkan 3 Nama Calon 6 Kepala OPD

Ketika menemukan tempat yang diinginkan, mereka memberitahu kepada nelayan – nelayan lain dengan mengibarkan bendera diatas puncak bukit sehingga orang lain dapat bergabung kepada mereka untuk menjaring ikan.

Mereka menemukan tempat berlindung di dekat batu kapur besar lalu mengibarkan bendera diatasnya.

Perlahan banyak orang mulai bergabung dengan 3 orang nelayan tersebut dan mulai membangun desa hingga kemudian desa tersebut kini menampung 400 keluarga.

Dengan hidup diatas air, mereka dengan cerdik telah menghindari hukum Thailand. Dimana UU Thailand menyatakan bahwa orang asing tidak diizinkan untuk memiliki tanah di Thailand.

BACA JUGA:Lihat Rekam Jejak, Rohidin Mersyah Didorong Maju Dalam Pilgub 2024

BACA JUGA:Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah

Tetapi ketika kemudian semakin bnyak turis datang ke Thailand dan menjadikan desa Koh Panyee sebagai salah satu objek wisata favorit.

Pada akhirnya warga pendatang dari jawa tersebut mendapatkan hak kepemilikan tanah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan