Banner Dempo - kenedi

Inflasi Tahunan Bengkulu Naik Pasca Lebaran

Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Win Rizal, ME.-antaranews.com-

BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Angka inflasi di Provinsi Bengkulu cenderung mengalami kenaikan, pasca lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah / 2024 Masehi.

Ini berdasarkan rilis data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu terhadap Inflasi year on year (y-on-y), yakni sebesar 3,62 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,44.

"Dari angka tersebut maka inflasi mengalami kenaikan dibandingkan Maret 2024 yang berada diangka 3,56 persen," ungkap Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Win Rizal, ME.

Menurut Win, untuk inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Bengkulu pada bulan April 2024, mengalami inflasi sebesar 0,13 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) April 2024 sebesar 1,29 persen. 

BACA JUGA:Pansel Umumkan 3 Nama Calon 6 Kepala OPD

BACA JUGA:Lihat Rekam Jejak, Rohidin Mersyah Didorong Maju Dalam Pilgub 2024

"Angka ini cenderung turun dibandingkan Maret 2024 yang mengalami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,22 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Maret 2024 sebesar 1,16 persen," kata Win.

Secara agregat, lanjut Win, inflasi di April 2024 sebesar 0,13 persen masih lebih kecil dibandingkan Bulan Maret, yang sebelumnya yang berada di angka 0,22 persen. 

"Dengan demikian secara kumulatif Januari-April sebesar 1,29 persen dan inflasi tahunan kita sudah diangka 3,62 persen. Inflasi y-on-y di Provinsi Bengkulu terjadi karena adanya kenaikan harga," tegas Win.

Terutama, sambung Win, seperti kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,75 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,75 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,57 persen.

BACA JUGA:Kesiapan Fasilitas CJH Bengkulu Segera Dicek

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Didesak Tangani Jalan Amblas dan Longsor di Lebong

"Lalu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,00 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,24 persen, kelompok transportasi sebesar 2,27 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan lainnya," jelas Win.

Lebih lanjut Win menyampaikan, dengan kondisi yang ada, diharapkan dan mengingatkan agar pemerintah daerah dapat melakukan berbagai upaya untuk menekan angka inflasi daerah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan