Banner Dempo - kenedi

Dinas Pertanian Kelola DAK Tematik Rp19 Miliar

Kantor dinas pertanian Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

"Dari anggaran sebesar Rp5,8 miliar. Anggaran pembangunan bangsal pascapanen untuk kelompok tani Tunas Muda Kecamatan Selaga Raya sebesar Rp3,9 miliar dan kelompok tani Sekar Tanjung Kecamatan Teramang Jaya Rp1,9 miliar," jelasnya.

Dibeberkannya, bangsal pascapanen yang  nantinya akan dibangun di Kecamatan Selagan Raya. 

BACA JUGA:Capaian Pajak Rendah, Burung Walet Mulai Tidak Betah di Mukomuko

BACA JUGA: Paslon Bupati Jalur Independen Harus Siapkan 13.824 Dukungan

Direncanakan untuk tanaman bawang dan cabai. Dan bangsal tersebut bukan sekedar untuk penyimpanan hasil panen saja. 

Namun di dalamnya juga dilengkapi alat pascapanen dan pengolahan, packing, pengerasan dan lainnya. 

Dengan perlengkapan peralatan pascapanen di dalam bangsal maka penyimpanan bawang di daerah itu bisa bertahan selama delapan bulan lebih. Bahkan kondisi bawang itu tetap seperti kondisi awal panen.

"Sedangkan untuk bangunan bangsal pascapanen yang dibangun di Kecamatan Teramang Jaya. Khusus untuk cabai. Bahkan fungsi bangsal yang akan dibangun itu nantinya juga dilengkapi alat pengolahan untuk menjadi bubuk cabai kering, dan bubuk cabai kasar," ungkapnya.

BACA JUGA:PWI Mukomuko Lakukan PSN Demam Berdarah

BACA JUGA:Kapolres Temui Forkopimcam Penarik Bahas Soal Kamtibmas

Sehingga pada saat petani panen raya, harga cabai murah, jadi komoditas itu bisa diolah oleh kelompok tani menjadi bubuk cabai kering. 

Jika ini nanti sudah berjalan, tentu petani cabai tidak akan khawatir dengan harga cabai murah atau yang lainnya. Karena hasil panen cabai mereka bisa dibuat bubuk dan cabai kering dengan menggunakan peralatan yang ada di dalam bangsal tersebut. 

Sedangkan terkait dengan luas lahan tanaman cabai di wilayah Kecamatan Teramang Jaya. 

Ada lahan tanaman cabai di wilayah itu, meskipun tidak satu hamparan. Tetapi ada di beberapa titik yang jumlahnya cukup luas. 

BACA JUGA:Polres Mukomuko Awasi Perekrutan Anggota Adhoc Pilkada 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan