Telegram Blast Soal Bantuan PKH Ini Sesat, Jangan Diikuti!

Telegram Blast Soal Bantuan PKH Ini Sesat-Radar Utara/Benny Siswanto-

BACA JUGA: Kemenkumham Gandeng Dinas PU Desain Pagar Lapas Mukomuko

Langkah ini sangat penting, mengantisipasi human error, sehingga calon korban justru mengakses link yang tertera dalam format pesan berantai yang disebar. 

Dicermati RU, pesan lewat aplikasi telegram itu, menggunakan foto profil seorang perempuan dengan perkakas mirip hijab warna coklat dan menyandang kacata dengan freme hitam. Nomor seluler yang digunakan +52 823 7223**.

"Satu hal lagi, link resmi pemerintah lazimnya menggunakan kode go.id," imbunya lagi, mengedukasi. 

Lebih teknis, Agus kemudian menjelaskan mekanisme penyelenggaran program bantuan sosial oleh pemerintah, saat ini menggunakan rujukan yang sudah sangat jelas. 

BACA JUGA:Tentukan Titik Koordinat Pembangunan Tower BTS Ulok Kupai

BACA JUGA:Pelanggan Listrik Sokong Utama PAD yang Ditarget 27 Miliar, Segini Realiasasinya

Diawali dengan validasi via bejana dana lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. 

Untuk menjadi sasaran program bansos, kata dia, wajib telah terdaftar dalam DTKS yang merupakan basis data tunggal milik pemerintah yang digunakan oleh seluruh lembaga pemerintah. 

"Kemudian proses pengusulannya pun, dilakukan melalui sistem yang dinamakan SIK-NG, oleh pengelola operator yang ada di desa dan kelurahan, kemudian terintegrasi dalam sistem berjenjang," jelasnya. 

Belum selesai di situ saja, Agus juga menjelaskan dasar memasukkan data usulan calon penerima bantuan juga harus melalui musyawarah desa atau musyawarah kelurahan. 

BACA JUGA:ASN Diminta Lestarikan Batik Khas Mukomuko

BACA JUGA:Pendaftaran PPK Pilkada, Tiga Kecamatan Ini Tingkat Persaingannya Rendah

"Itu pun nantinya masih akan melalui verifikasi dan validasi berjenjang, untuk memastikan proses pengusulannya dilakukan dengan benar alias sesuai mekanisme," jelasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan