Angin Segar Industri Tekstil Indonesia

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menerbitkan aturan baru, yakni Permenperin 5/2024. Aturan itu, dipandang pelaku industri tekstil, dapat memulihkan dan memperkuat industri padat karya tekstil dan produk tekstil (TPT). KEMENPERIN--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan