Evaluasi Kepatuhan Penggunaan DBH Sawit Ratusan Miliar, Ini yang Mesti Dilakukan Gubernur
Editor: Ependi
|
Senin , 22 Apr 2024 - 20:31
![](https://radarutara.bacakoran.co/upload/cd67f492144eef2c9603bd90de0afc29.jpg)
Ilustrasi: DBH Perkebunan Sawit-NET-
a. tahap I sebesar 50% (lima puluh persen) dari alokasi paling lambat bulan Mei tahun anggaran berjalan;
dan b. tahap II sebesar 50% (lima puluh persen) dari alokasi paling lambat bulan Oktober tahun anggaran berjalan. (*)
TAbel Daba Bagi Hasil Sawit-Radar Utara/ Benny Siswanto -