Gubernur Kembali Gulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemutihan Pajak-Radar Utara-
BACA JUGA: Program Ketahanan Pangan, Pemdes Muara Santan Salurkan Bibit Sapi
BACA JUGA: Minggu Ini, Harga Sawit 2 Kali Turun, Ada Apa?
OPD bongsor itu, menjadi obyek temuan BPK, khususnya di sektor pemeliharaan kendaraan dinas.
Pantauan RU lainnya, banyak kendaraan dinas kondisinya saat ini seperti barang rongsok di beberapa OPD.
Kondisi memmprihatinkan itu, terjadi mulai kendaraan dinas roda 2 sampai dengan kendaraan dinas roda 4.
Tak jarang, aset-aset negara itu bak rongsokan. Mirisnya lagi, kentara juga komponen kendaraannya seperti diotak atik. Berkurang. Bahkan hilang.
BACA JUGA:Tes CPNS 2024 Bawaslu, Ini Barisan yang Jadi Prioritas selain Fresh Graduate
Data dihimpun Radar Utara, Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Bersama di BU, hingga penghujung tahun lalu, memiliki realisasi pajak 2023 sebesar Rp. 20.772.545.700.
Angka tersebut, praktis mengalami kenaikan. Walau pun, Gubernur Rohidin menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan.
Dikomparasikan tahun sebelumnya, realisasi pajak 2022 sebesar Rp 20.658.783.313.
Sedangkan kondisi tunggakan pajak kendaraan di daerah, jumlahnya mencapai ribuan unit.
BACA JUGA:Kemdikbudristek Dukung PPPK Jadi Kepala Sekolah
BACA JUGA:Bantuan Korban Banjir Lebong Mulai Mengalir
Fakta tak tertib pajak itu, terbagi dalam kendaraan plat merah sebanyak 360 unit, plat kuning 271 unit serta plat hitam : 45.824 unit.