Status Hutan Berubah, Investasi Tambang Emas Kian Mulus

Direktur Eksekutif WALHI Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga-Radar Utara/Doni Aftarizal-

Lebih lanjut Baim menyampaikan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI), juga dapat menggagalkan dan tidak menerbitkan persetujuan lingkungan PT ESDM. 

"Karena perubahan status hutan hujan Bukit Sanggul menjadi hutan produksi seluas kurang lebih 19 ribu Ha, dikhawatirkan mempercepat laju bencana ekologis banjir dan longsor ke depannya," demikian Baim. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan