Ini Progres Baru, Soal Anggaran Sertifikasi Guru di Daerah Bengkulu Utara
Kepala Dispendik BU, Drs Fahrudin -Radar Utara/Benny Siswanto-
BACA JUGA:Konflik Timur-Tengah, Rentan Picu Lonjakan Harga BBM
Dia menjelaskan, pencairan sertifikasi guru, pihaknya juga wajib melakukan validasi persyaratan, sebelum mencairkan tambahan pendapatan bagi guru.
"Makanya, proses pencairannya pun berbeda-beda," ujarnya, lewat sambungan telpon, Jum'at sore.
Meski begitu, menjelang Hari Guru Nasional (HGN) dan PGRI ke-78 tahun 2023 lalu, dia mengabarkan, distribusi sertifikasi yang menjadi komponen DAK nonfisik itu, nyaris tuntas.
Tinggal beberapa lagi. Secara kuantitatif, jumlahnya nyaris seratusan. Tak ditepis pula oleh Sugeng.
BACA JUGA:Libur Lebaran Telah Usai, Truk Angkutan Boleh Melintas Kembali
BACA JUGA:Tempo Sehari, Harga Cabai Anjlok 50 Persen
"Paling sekitar 90an guru lagi. Kini sudah naik berkas dan masih berproses. Paling lambat Desember disalur," bebernya saat dibincang jelang HGN Tahun 2023 lalu.
Untuk diketahui, di tahun tersebut total ada 1.478 guru sertifikasi di daerah ini.
"Terbagi guru ASN dan non ASN," jabarnya lagi.
Lebih teknis, Sugeng menegaskan, Pemda BU kini tidak lagi menunggu kelengkapan syarat seluruh penerima sertifikasi, kamudian baru memprosesnya.
BACA JUGA:KPU Segera Mulai Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan
BACA JUGA:Momentum Idul Fitri 1445 H, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Silatuhrahmi dan Sinergitas
Dilugas Sugeng, saat itu, proses penerbitan rekomendasi pencairan sertifikasi, mengacu kelengkapan syarat. Saban Triwulannya.
Itu artinya, mereka yang cepat melengkapi persyaratan, sertifikasinya paling cepat juga diproses.