Ini Progres Baru, Soal Anggaran Sertifikasi Guru di Daerah Bengkulu Utara
Kepala Dispendik BU, Drs Fahrudin -Radar Utara/Benny Siswanto-
BACA JUGA:KPU Segera Mulai Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan
BACA JUGA:Momentum Idul Fitri 1445 H, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Silatuhrahmi dan Sinergitas
Khusus untuk di daerah, obyek THR itu meliputi kepala daerah, wakil rakyat hingga ASN.
Realisasi THR yang waktu penyalurannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat 1O (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya.
"Pembayaran THR ini, merujuk dengan timeline yang ditegaskan regulasi," ujarnya.
Realisasi THR tahun ini, diterangkan Masrup, setidaknya daerah menggelontorkan anggaran hingga Rp 50 miliar.
Selain THR gaji, kata dia, daerah sesuai dengan amanat pusat, turut menjadi komponen adalah tambahan penghasilan atau TPP.
BACA JUGA:Ini Dia Penyebab Ban Kendaraan Cepat Habis. Perhatikan 6 Hal Ini...
BACA JUGA:BREAKING NEWS!! Kabarnya, Warga Tanah Harapan Tewas Diterkam Buaya di Sungai Selagan
Khusus untuk guru, lanjut dia, tambahannya adalah Tambahan Penghasilan Guru atau TPG serta tambahan penghasilan atau yang sebelumnya lazim disebut non sertifikasi.
"Dari keseluruhannya total anggarannya mencapai Rp 50-an miliar," ungkapnya.
Untuk diketahui, slot belanja pegawai yang diploting daerah ini tahun 2023 lalu, sebesar Rp 505,51 miliar, terserap sebanyak Rp 444,30 miliar atau 87,89 persen. (*)