Urgensi Lanjutan Pemutihan Pajak Vs Ribuan Kendaraan Nunggak Pajak

Ilustrasi Pemutihan Pajak-Radar Utara/Redaksi-

BACA JUGA:Gabus Pucung, Makanan Khas dari Betawi

Data sebelumnya, tunggakan pajak tertinggi ditempati motor sebesar Rp7,53 miliar. Disusul dengan truk sebesar Rp 4,1 miliar yang saat didata, jumlahnya di daerah ini sebanyak 1.227 unit. 

Mobil jenis pikap, menempati tunggakan terbanyak ketiga, sebesar Rp 1,88 miliar yang terbagi pada 1.725 unit.

Satker yang diketahui mencatatkan realisasi pembayaran pajak periode September sebesar Rp14.032.832.765 dan tutup buku pada November dengan realisasi Rp18.452.128.000. 

Realisasi tersebut, merupakan output atas diskresi Gubernur, seperti pembebasan bea balik nama, bebas pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor, bebas denda administratitf dan denda SWDKLLJ.

BACA JUGA:Masyarakat Diminta Manfaatkan Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

BACA JUGA: Wabup ASA Safari ke Karya Pelita, Wujudkan Pemerintahan yang Berkah

Pegiat seni budaya di daerah, Wahyudi, 43 tahun, menilai lanjutan program keringanan pajak ini perlu dilakukan Gubernur Bengkulu. 

Salah satu tolok ukurnya, kata dia, mapping data yang sudah ada yakni keberadaan obyek-obyek tunggakan pajak kendaraan, dapat menjadi dasar sikap terukur bagi Gubernur. 

"Saya menilai, kebijakan yang adaptif ini perlu diperpanjang. Karena sudah jelas, meringankan masyarakat," ungkapnya. (*)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan