Sebelum Lebaran Idul Fitri, Pemkab Perjuangkan Kades dan Perangkat Desa Gajian
Sebelum Lebaran Idul Fitri, Pemkab Perjuangkan Kades dan Perangkat Desa Gajian-haliyora.id-
"Seperti 82 bekas itu, baru disampaikan seluruhnya ke BKD sekitar tanggal 1 dan 2 April 2024 kemarin. Banyaknya berkas yang masuk secara kolektif itu, pegawai di BKD sudah maksimal kerja siang dan malam. Namun hingga Jumat siang ini, baru selesai separo," terangnya.
Meski waktunya sudah mepet, dan hari kerja ASN berakhir pada Jumat ini lantaran memasuki masa libur dan cuti lebaran Idul Fitri.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Larang Pejabatnya Mudik Gunakan Mobil Dinas
BACA JUGA:Mukomuko Mulai Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspadai DBD
Namun Sekda mengaku, akan berusaha keras agar seluruh berkas usulan pencairan DD maupun ADD tuntas dalam satu hari ini.
"Dan kami juga akan meminta kelonggaran kepada pihak Bank agar dapat melayani pencairan anggaran desa. Supaya kades dan perangkat desa bisa gajian untuk keperluan lebaran," pungkasnya. (*)